Munculnya kasus 'pencurian' pulsa yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan mendorong facebookers untuk membuat gerakan sosial lewat facebook. Grup bertajuk "Gerakan Mendukung Kasus Penyedotan Pulsa' itu telah menyedot ribuan anggota.
Dari hasil penelusuran detikcom, Jumat (14/10/2011), grup yang menamakan diri 'GERAKAN MENDUKUNG KASUS PENYEDOTAN PULSA' ini telah memiliki 1.480 member.
"Gerakan ini dibuat untuk mendukung para korban "Penyedotan Pulsa". Jangan takut untuk melapor bila anda dirugikan. Ini hak kita!" tulis admin grup tersebut.
Grup ini mendapat banyak komentar positif dari anggotanya. Misalnya saja, akun facebook bernama Melissa.
"Tidak usah takut dituntut balik karena melaporkan CP (content provider) yang tukang tipu. Kita dilindungi UU konsumen," tulis Melissa.
"Kepada pemerintah/pembuat kebijakan, mohon buat peraturan yang mengharuskan CP mencantumkan cara 'unreg' pada setiap penawaran. Tidak hanya cara 'reg' karena ini bisa menjadi celah bagi CP nakal untuk persulit user untuk unreg," tulis Adi Sitrisno.
"Sudah terlalu lama kita tertindas. Saatnya untuk bangkit," tulis Satrio.
Namun, dari ribuan pendukung, ada juga facebookers yang menentang grup tersebut seperti akun bernama Jonny Blue yang mendapat reaksi dari ratusan facebookers lainnya.
"Hati-hati jangan sembarangan buat statmen jika tidak ada bukti-bukti otentik tentang provider yang curang! Kalian tidak mau jan dituntut balik Pikirkan waktu kalian bolak-balik pengadilan terbuang sia-sia dan kerjaan yang ada ditinggalkan nanti malah kena PHK lagi! Perkara di pengadilan tidak semudah membalik telapak tangan!" tulis Jonny yang dihujat anggota lainnya.
Sumber : detikNews
0 comments:
Posting Komentar