Putusan ini disepakati tujuh anggota Komdis PSSI usai menggelar rapat di Jakarta, Senin (24/10). Hukuman ini dijatuhkan karena Irfan dianggap mangkir dari panggilan bergabung dengan timnas U-23. Irfan dianggap telah melanggar Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Sementara itu, hingga kini Irfan Bachdim belum menanggapi soal hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Namun, Komdis memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemain keturunan Belanda tersebut untuk mengajukan banding.
0 comments:
Posting Komentar